WHAT'S NEW?
Loading...

PKS, Hanura dan PKP yang telah Setor Bacaleg di KPU Makassar

Makassar - Pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Makassar hingga saat ini, Minggu (21/4) masih sepi. Padahal batas akhir pendaftaran tersisa tinggal satu hari lagi yaitu Senin (22/4) besok. Sejak dibuka pendaftaran tanggal 9 April 2013, tercatat baru tiga Parpol yang mengajukan bakal calon di KPU Kota Makassar, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia.

Menurut Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Makassar Nurmal Idrus, ketiga parpol yang telah mengajukan daftar caleg tersebut sudah memenuhi syarat untuk diterima, namun untuk kelengkapan dokumen pencalonan masih menunggu hasil verifikasi dari Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan yang dibentuk KPU Kota Makassar. “Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Makasar ini setidaknya harus memenuhi beberapa aspek yang kami periksa, yaitu tiap Dapil jumlah bacaleg tidak melebih kuota seratus persen, keterwakilan perempuan minimal 30 persen tiap Dapil dan harus memenuhi sistem zipper yaitu tiap tiga urutan caleg, harus ada salah satunya perempuan. Sementara untuk verifikasi dokumennya akan dilakukan sesuai tahapan yang ada“ terang Nurmal.

Sementara untuk Parpol lain yang belum mendaftar, rencana serentak akan melakukan pendaftaran dihari terakhir (senin 22/4). “Dari konfirmasi kami terhadap LO partai, yang belum menyetor serentak akan mengajukan pendaftaran besok (Senin, red.), yaitu sembilan partai” ujar Kabag. Hukum KPU Kota Makassar Andriati Ismail di ruang penerimaan berkas Bacaleg.
(Mienk)


sumber : http://www.kpu-makassarkota.go.id/component/k2/item/51-pendaftaran-tinggal-sehari-baru-3-parpol-setor-bacaleg-di-kpu-makassar.html

0 komentar:

Posting Komentar